Kepsek SMPN 2 Picung Ajak Guru Bekerja Profesional

    Kepsek SMPN 2 Picung Ajak Guru Bekerja Profesional
    Kepala SMPN 2 Picung, M Triyana SPd M MPd

    PANDEGLANG, BANTEN, - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Picung Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, M l Triyatna S Pd M MPd mengajak seluruh dewan guru untuk dapat bekerja profesional. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dinas Pembekalan Guru di Aula SMPN 2 Picung, Sabtu (05/03/2022).

    Rapat dinas yang dilakukan kali pertama pada tahun ini pun membahas seputar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terutama dimasa pandemi Covid 19 atau Omicron.

    Selain memaparkan Visi dan Misinya,  Triyatna juga menyampaikan harapan dan keinginannya untuk memajukan dunia pendidikan terutama peningkatan prestasi SMPN 2 Picung.

    Pada rapat itu pun Triyatna selaku Kepala Sekolah, menampung setiap aspirasi atau pun keluhan - keluhan dewan guru terutama guru Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS),  yang ada di SMPN 2 Picung.

    Karena dengan mendengarkan langsung keluhan guru, menurut Triyatna, pihaknya akan mengetahui kekurangan dan kelebihan tingkat pendidikan di sekolahnya. Hal itu dilakukan semata - mata demi lancarnya KBM, baik Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maupun Belajar Di Rumah (BDR). 

    "Yang paling utama adalah bagaimana kita mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan khususnya SMPN 2 Picung ini, " terang Triyatna usai acara kepada indonesiasatu.co.id ***

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Kepsek SMPN 2 Picung Ajak Dewan Guru Bekerja...

    Artikel Berikutnya

    Reklame Roboh, 1 Korban Meninggal Dunia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami