Dugaan Oknum Bidan Buang Limbah Sembarangan JNI Forkot Desak Dinkes Gelar Audiensi

    Dugaan Oknum Bidan Buang Limbah Sembarangan JNI Forkot Desak Dinkes Gelar Audiensi
    Oknum Bidan Buang Alat Suntik Bekas Pakai Sembarangan JNI Forkot Desak Dinkes Audiensi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Segenap wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia Forum Kota (JNI - Forkot) Kabupaten Pandeglang, desak pihak Dinas Kesehatan Pandeglang beraudiensi perihal dugaan oknum bidan membuang limbah B 3 sembarang beberapa pekan lalu.

    Hal tersebut diungkapkan Koordinator Forkot JNI, Ayom didampingi rekannya Muklas, kepada awak media di Halaman Kantor Sekda Kabupaten Pandeglang, Jumat (16/06/2022).

    Menurut mereka, kasus dugaan oknum bidan membuang alat suntik bekas pakai ke tempat sampah dinilai sangat berbahaya. Untuk itu pihak Dinas sepatutnya dapat memberikan sanksi tegas bukan hanya sebatas teguran. 

    "Soal kasus oknum bidan itu katanya hanya diberi sanksi teguran saja. Apa tidak ada lagi sanksi beratnya, " kata Ayom

    Karena lanjut Ayom, jika hanya teguran sanksi, dikhawatirkan perbuatan itu dapat terulang kembali,   karena sanksinya tidak memberikan efek jera.

    "Untuk itu kami dari JNI FORKOT PANDEGLANG, rencana akan menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut, " terangnya

    Sementara koordinator JNI Forum Selatan, Aris Doris mengaku, akan mendukung dan mensuport setiap gerakan JNI dan pihaknya juga akan mengirimkan massa audiensi bersama JNI Forkot.

    "Jika Forkot lakukan aksi tentu kami JNI Forsel pun akan turut serta, " Papar Doris

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Soal Oknum Bidan Buang Limbah Sembarangan...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Selesai Dibangun, Warga Ucapkan Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami